Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Tenaga Honorer 2018
Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Tenaga Honorer 2018 akan adalah informasi terbaru yang akan saya bagikan dalam kesempatan kali ini. Disini saya bagikan Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS di Daerah dari Tenaga Honorer Se-Kabupaten di Indonesia Tahun 2018-2019 resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Berdasarkan laman situs Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN setidaknya ada 6 kementerian atau lembaga dan satu pemerintah daerah yang hingga kini belum mengajukan usul penetapan formasi CPNS 2018.
Adapun instansi yang dimaksud adalah (1). Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), (2). Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), (3). Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), (4). Badan Keamanan Laut (Bakamla), (5). Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan (6). Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi. Lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Usulan ini masih akan diterima terakhir pada penghujung bulan Februari 2018.
Proses pendaftaran CPNS biasanya hanya dibuka dengan rentang waktu yang tidak begitu lama, yaitu sekitar 10 hari hingga 2 mingguan. Hal tersebut menjadi alasan Anda sebagai calon pendaftar untuk selalu update dan jangan sampai ketinggalan informasi mengenai jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2018.
Banyaknya persyaratan yang harus disiapkan seperti SKCK dari kepolisian, Kartu Kuning atau Kartu Tanda Lamaran Pekerjaan dari Kemnaker, akan membutuhkan waktu lama jika diproses pada saat pelaksanaan jadwal pendaftaran CPNS.
Untuk lebih jelasnya lagi anda bisa membacanya langsung melalui Juknis tentang Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS di Daerah dari Tenaga Honorer Se-Kabupaten di Indonesia Tahun 2018-2019 yang dapat anda download dibawah ini.
Diharapkan dengan Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Tenaga Honorer 2018 ini bisa menjadi referensi yang sesuai untuk anda yang memerlukannya. Kritik dan saran sangat saya tunggu demi perbaikan blog ini dimasa yang akan datang. Dapatkan file penting lainnya, khususnya yang berhubungan dengan Seurat Keputusan Kepala Sekolah/ Madrasah dan Surat Dinas PAUD/TK, SD/ Mi, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA.