Contoh Surat Undangan Rapat Dinas Sekolah Terbaru 2017
Contoh Surat Undangan Rapat Dinas Sekolah Terbaru 2017 ini merupakan contoh surat yang sering digunakan oleh sekolah untuk kegiatan Rapat Dinas disekolah baik untuk Rapat Wali Murid, Rapat Kepala Sekolah, Rapat Guru, dll. Surat Undangan ini digunakan untuk mengundang pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam rapat tersebut agar dapat datang tepat tepat pada waktu dan tempat yang sudah ditentukand alam surat.
Format Surat Undangan Rapat Dinas ini saya khususkan untuk kegiatan dilingkungan sekolah baik untuk rapat orang tua siswa/ wali murid, rapat guru, rapat komite, dan jenis rapat lainnya. Surat Dinas ini bersifat mengundang seseorang atau lembaga untuk menghadiri suatu kegiatan tertentu yang sudah dimasukan pada isi surat secara jelas dan terperinci. Bagi anda yang membutuhkannya, silahkan download saja langsung filenya melalui link dibawah ini.
Format Surat Undangan Rapat Dinas ini saya khususkan untuk kegiatan dilingkungan sekolah baik untuk rapat orang tua siswa/ wali murid, rapat guru, rapat komite, dan jenis rapat lainnya. Surat Dinas ini bersifat mengundang seseorang atau lembaga untuk menghadiri suatu kegiatan tertentu yang sudah dimasukan pada isi surat secara jelas dan terperinci. Bagi anda yang membutuhkannya, silahkan download saja langsung filenya melalui link dibawah ini.
Ciri-ciri Surat Undangan Rapat Resmi yakitu Mencantumkan KOP Surat, Nomor Surat, Lampiran dan Perihal serta dibumbuhi pengesahan berupa tandatangan dan cap lembaga. Adapun format penulisan surat undangan resmi ialah :
- Kop (kepala surat)
- Tanggal pembuatan surat
- Nomor surat
- Hal
- Lampiran
- Alamat tujuan
- Salam pembuka
- Isi surat
- Salam penutup
- Pengirim
- Tembusan
- Inisial
Artikel Terkait !!!
Diharapkan dengan Contoh Surat Undangan Rapat Dinas Sekolah Terbaru 2017 ini bisa menjadi referensi yang sesuai untuk anda terapkan disekolah anda. Kritik dan saran sangat saya tunggu demi perbaikan blog ini dimasa yang akan datang. Dapatkan file penting lainnya, khususnya yang berhubungan dengan Seurat Keputusan Kepala Sekolah/ Madrasah dan Surat Dinas PAUD/TK, SD/ Mi, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA.