Back To Top

Sabtu, 04 Agustus 2018

Contoh Program Kerja Wali Kelas SMP, SMA, SMK Tahu 2018

Contoh Program Kerja Wali Kelas SMP, SMA, SMK Tahu 2018 ini merupakan perangkat yang wajib dibuat oleh seorang wali kelas. Program Wali Kelas ini relevan untuk digunakan untuk tahun ajaran terbaru 2018/ 2019. Seorang wali kelas memiliki tanggungjawab yang besar terutama terhadap kelas atau siswa yang diampunya. Untuk itu dibutuhkan administrasi penunjang demi tercapainya pelaksanaan tugas wali kelas yang sukses.

Bagi wali kelas yang kebetulan belum memiliki Program Kerja Wali Kelas sendiri, langsung saja download file proker ini untuk menunjang tugas anda sebagai wali kelas. Proker ini adalah program wali kelas terbaru, tapi meskipun terbaru proker ini tentu harus disesuaikan lagi dengan kebutuhan sekolah anda. 

Program Kerja Wali Kelas SMP SMA SMK

Program Kerja Wali Kelas SMP, SMA, SMK Tahu 2018

Sebagai mana kita ketahui Tupoksi seorang wali kelas sangatlah berat, karena menyangkut peserta didik satu kelas, yang secara umum memiliki fungsi pokok :

Tugas Pokok Wali Kelas :
  1. Pengelolaan kelas 
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas 
  3. Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik 
  4. Pengisian daftar kelas 
  5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik 
  6. Pencatatan mutasi anak didik 
  7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar 
  8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

Download Program Kerja Wali Kelas


Tentu pekerjaan berat tersebut haruslah didukung dengan pengadministrasian yang baik serta adanya Program Kerja yang terencana. Nah dalam kaitannya itu, dalam Program Kerja Wali Kelas SMP ini sudah bisa memenuhi untuk dijadikan acuan atau referensi.

Download Juga !!!


Diharapkan dengan Contoh Program Kerja Wali Kelas SMP, SMA, SMK Tahu 2018 ini bisa menjadi referensi yang sesuai untuk anda terapkan disekolah anda. Kritik dan saran sangat saya tunggu demi perbaikan blog ini dimasa yang akan datang. Dapatkan file penting lainnya, khususnya yang berhubungan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah/ Madrasah dan Surat Dinas PAUD/TK, SD/ Mi, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA.