Contoh SK Tim Pengembang Sekolah SD, SMP, SMA, SMK 2017/2018
Contoh SK Tim Pengembang Sekolah SD, SMP, SMA, SMK 2017/2018 ini merupakan salah satu Contoh Surat Keputusan mengenai pemberian tugas tambahan seorang PTK untuk menjadi anggota Tim Pengembang Sekolah (TPS). Bagi sekolah yang memerlukan referensi untuk membuat SK Tim Pengembang Sekolah terbaru mudah-mudahan file ini sesuai dengan harapan anda. Setiap sekolah baik PAUD/TK, SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK/MA harus memiliki TPS sebagai organisasi kecil dalam sekolah yang bertugas dalam pengembangan sekolah dari berbagai aspek.
Dalam pelaksanaan pengembangan sekolah perlu di bentuk TPS yang mana Tim Pengembang Sekolah adalah tim yang bertugas mengembangkan sekolah dari berbagai aspek. Untuk membentuk Tim Pengembang Sekolah perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu melalui rapat resmi yang dihadiri oleh kepala sekolah, seluruh guru mata pelajaran, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat.
SK Tim Pengembang Sekolah 2017
Berikut saya berikan link downloadnya untuk Format SK termasuk Berita Acara Tim Pengembang Sekolah dan Daftar Hadir Tim Pengembang Sekolah yang dapat anda download dibawah ini.
Lihat Juga !!!
Contoh SK Tugas Guru dan Beban Kerja Guru SD, SMP, SMA
Contoh SK Tim Pengembang Kurikulum (TPK) SD, SMP, SMA
Contoh SK Wakil Kepala Sekolah SD, SMP, SMA Semua Bidang
Contoh SK Penjaga Sekolah SD, SMP, SMA
Contoh SK Komite Sekolah SD, SMP, SMA
Contoh SK Operator Dapodik Sekolah SD, SMP, SMA
Contoh SK Bendahara BOS/BOP dan Bendahara Gaji Sekolah SD, SMP, SMA
Contoh SK Tenaga Administrasi Sekolah / TU Sekolah
Contoh SK Tim Pengembang Sekolah (TPK) SD, SMP, SMA
Contoh SK Tim Manajemen BOS SD/Mi, SMP/MTs, SMA/MA/SMK
Diharapkan dengan Contoh SK Tim Pengembang Sekolah SD, SMP, SMA, SMK 2017/2018 ini bisa menjadi referensi yang sesuai untuk anda terapkan disekolah anda. Kritik dan saran sangat saya tunggu demi perbaikan blog ini dimasa yang akan datang. Dapatkan file penting lainnya, khususnya yang berhubungan dengan Seurat Keputusan Kepala Sekolah/ Madrasah dan Surat Dinas PAUD/TK, SD/ Mi, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA.